Flash news

Berita Hangat dan Terakurat dari Website DESA MANGUNJAYA

Koperasi Desa Merah Putih


thumb
Berita Desa

Source : Media Sosial Desa Mangunjaya   |   02 Juni 2025   |   Berita Desa

Musyawarah Desa Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Media Sosial Desa, MANGUNJAYA - Koperasi Merah Putih harus memiliki tujuh unit usaha pokok untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Mangunjaya saat kegiatan musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mangunjaya, Kec. Tambun Selatan, Bekasi, Kamis (8/5). Ketua RW 013 Bapak Supardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lurah Jayadi Said, SE karena telah dilibatkan dalam kegiatan musyawarah khusus ini. "Sampai dengan hari ini, data yang kami dapat dari 10 Desa/ kelurahan yang terdapat di Kecamatan Tambun Selatan, Desa mangunjaya yang Pertama kali melakukan musyawarah khusus,” ujar Pendamping Desa Agung Santoso. Agung Santoso menjelaskan tujuh unit usaha pokok untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat meliputi gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, pergudangan, logistik, dan kantor koperasi. Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pembentukan koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi desa. Perwakilan Dinas Koperasi yang disampaikan oleh Pimpinan Rapat dan Sekretaris Rapat Bapak Drs. H. Anut Tohima dan Bapak Mulyadin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi suksesnya musyawarah khusus desa merah putih yang ditarget rampung sebelum 31 Mei 2025. Jayadi Said, SE, menyampaikan apresiasinya terhadap desa mangunjaya yang telah melakukan musyawarah desa khusus guna mendukung program Presiden Prabowo. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara dan hasil musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih serta disaksikan oleh seluruh undangan dan peserta kegiatan. Selanjutnya dilakukan pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih oleh notaris.(Medsos mangunjaya)
banner